Minggu, 21 Oktober 2012

Prosedur Pemeriksaan Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Part 1)

Pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan melalui pemeriksaan dan atau pengujian terhadap objek pengawasan ketenagakerjaan merupakan kegiatan yang esensial dari sistem pengawas ketenagakerjaan mengingat bahwa tolak ukur keberhasilan pengawas ketenagakerjaan sangat tergantung dari sub sistem ini. Oleh karenanya beberapa tahapan pemeriksaan dan atau pengujian harus ditempuh yaitu:

Persiapan Pemeriksaan

Sebelum dilakukan pemeriksaan, pengujian, atau penasehatan, pegawai pengawas ketenagakerjaan harus mempelajari dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan tentang perusahaan yang akan diperiksa untuk pertama kali melalui data wajib lapor ketenagakerjaan untuk memastikan data dan kondisi perusahaan yang bersangkutan.

Untuk pemeriksaan berkala maupun ulang pengawas yang bersangkutan dapat melakukan pemeriksaan baik secara menyuluruh atau sebagian sesuai dengan kebutuhan setelah mempelajari riwayat singkat perusahaan (Company Profile) yang dapat dijadikan bahan pertimbangan efektifitas pengawas ketenagakerjaan. Selain hal tersebut diatas pengawas ketenagakerjaan juga mempersiapkan sarana-sarana perlengkapan pegawai pengawas yaitu:

a. Sarana Formil

Seorang pegawai pengawas ketenagakerjaan setiap saat, selama menjalankan tugas harus membawa legitimasi dan surat tugas, yang menunjukkan ia adalah petugas dari dari pemerintah. Pada saat melakukan pemeriksaan seorang pegawai pengawas ketenagakerjaan harus membawa peraturan perundang-undangan beserta peraturan pelaksanaannya juga harus mampu menjelaskan kepada pengusaha dan atau pengurus mengenai kewajibannya memenuhi peraturan perundang-undangan.

b. Sarana Materiil.

Dalam menjalankan tugas pegawai pengawas seyogyanya membawa alat perlengkapan seperti alat pengangkutan, alat deteksi dan alat reksa uji lainnya yang diperlukan sesuai kebutuhan.


c. Pakaian Seragam

Setiap pegawai pengawas selama menjalankan tugas harus mengenakan pakaian seragam dinas yang telah ditentukan sebagai wujud seorang petugas dari pemerintah yang melakukan pelaksanaan tugas sesuai dengan identitas yang sebenarnya.


Judul: Prosedur Pemeriksaan Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Part 1); Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar