Nomor :
………………… Kepada:
Sifat :
Yth. Sdr. Pimpinan Perusahaan
Lampiran : ……………………
Perihal :
Nota Pemeriksaan
di................................
Sehubungan
dengan pemeriksaan di perusahaan saudara pada tanggal……tentang Pelaksanaan
Peraturan Perundangan bidang ketenagakerjaan, maka diminta Saudara
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Saudara
telah memiliki wajib lapor ketenagakerjaan No. 11/179/2003 dan ternyata sudah
habis masa berlakunya. Sampai saat ini saudara belum melaporkan lagi kepada
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten…….
Saudara telah melanggar ps. 7 ayat
UU No. 7/81 yang berbunyi……..
Untuk
pelanggaran tersebut saudara diancam berupa sanksi pidana dengan hukuman
selama-lamanya 3 bulan dan denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000,- (satu juta
rupiah).
Kepada
Saudara diminta segera memenuhi ketentuan tersebut diatas dalam waktu 7 hari.
2.
Dan
seterusnya.
Mengetahui:
Kepala
Dinas Ketenagakerjaan Pegawai
Pengawas
Kabupaten…………………..
ttd
ttd
Nama terang
Nama terang
NIP.
NIP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar