AKTE PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
No. 0016 AP/W.10-1/1986
Keterangan: 0016 : No. Urut ke -16
AP : Akte Pengawasan
W-10 :
Kode Wilayah (Jawa Tengah)
-1 : Kode Dinas
Nama Perusahaan : Cukup jelas
Alamat Perusahaan : Ditulis alamat serta Kode Pos
Kandep Tenaga Kerja : Cukup Jelas
Kanwil Tenaga Kerja Prop : Cukup jelas
Halaman kulit dalam : Cukup jelas
Halaman (1) : Diberi No dengan UU No. 7/1981
: No. KLUI sesuai dengan No. KLUI
Pada halaman kulit.
Nomor : Cukup jelas
Induk :
-
Cabang :
-
No. Akte Pengawasan
Ketenagakerjaan : Sesuai
dengan No. Akte Pengawasan
No. 1 s/d 9 : Cukup jelas
No. 10 : Sumber tenaga/energi untuk
menggerak
Kan Pesawat tenaga (bensin, uap, solar, listrik).
No. 12 dan 13 : Diisi penjumlahan dari catatan pada
lembur catatan bagian tempat kerja
dan pesawat tenaga yang dipergunakan
No.
14 :
Cukup jelas
Disnaker Propinsi/Kab./Kota : Cukup jelas
Kepala yang menunda tangani : Cukup jelas
Halaman (II) :
Halaman ini merupakan halaman
tambahan
yang harus dibuat oleh
pegawai
pengawas yang isinya adalah
flowchart/proses produksi yang ada
di
perusahaan
yang bersangkutan.
Halaman I dan
seterusnya
Kolom – Tanggal Pemeriksaan : Cukup
jelas
Kolom – hal-hal yang
Didapat/ditemui : Diisi uraian singkat hasil pemeriksaan
yang
dilakukan dari masing-masing
tempat
kerja. untuk menghemat
lembaran
yang tersedia, maka hasil-
hasil
temuan yang prinsip dan mempu
nyai
dampak atau resiko yang besar
saja
yang dimaksudkan di dalamnya.
sedangkan
hasil/keterangan selengkap
nya
setiap pemeriksaan dapat dimuat
nota
pemeriksaan yang dibuat setelah
pegawai
pengawas melakukan
pemeriksaan.
Contoh : isian dalam kolom hal-hal yang didapat/ditemui
1.Perusahaan belum melapor (UU No. 7
Tahun 1981);
2.Tenaga Kerja Lembur Panjang tanpa
izin penyimpangan waktu kerja;
3.Tanggal telah terjadi kecelakaan
akan tetapi belum dilaporkan.
4.Terdapat tenaga kerja asing tanpa
IKTA;
5. Memperkerjakan tenaga kerja wanita
pada malam hari tanpa memenuhi persyaratan;
6. Di bagian bengkel terdapat bejana
tekan tanpa pengesahan;
7. Mempergunakan ketel uap tanpa izin;
8. Manometer pada ketel uap No……..tidak
bekerja;
9. Di bagian gudang terdapat sekering
sambungan/tidak asli;
10. Motor-motor listrik di ruang
produksi tidak dihubung tanahkan;
11. Belum melaksanakan pemeriksaan
kesehatan badan tenaga kerja;
12. Tidakterdapat alat/instansi pemadam
kebakaran;
13. Dst.
Pada akhir penulisan
hasil pemeriksaan di lembar yang bersangkutan diberi garis tutup.
Dibawah garis tutup
dituliskan tanggal pelaksanaan pemeriksaan dan nama pemeriksa/pengawas serta
ditandatangani oleh pengawas ketenagakerjaan.
Halaman (III) : Untuk melengkapi data perusahaan
halaman (1) maka Akte Pengawasan yang ada perlu ditambah/dilengkapi dengan
halaman (III) yang diisi data bagian-bagian tempat kerja serta pesawat tenaga
yang dipergunakan dalam perusahaan yang diperiksa. Kalau tidak cukup dapat
ditambah lembaran baru dengan nomor halaman IIIa, IIIb dan seterusnya.
Contoh:
Perusahaan Tekstil
1.Bagian Perajutan
Terdapat 2 (dua) mesin rajut dengan motor
listrik = 2x1 tk = 2 tk
2.Bagian Pencelupan :
Terdapat 2 (dua) mesin celup dengan motor
listrik = 2x2 tk = 4 tk
2 (dua) mesin pengering dengan motor
Listrik =
2x3 tk = 6 tk
Jumlah
kekuatan pesawat tenaga = 12
tk.
Halaman (IV)
Lembaran catatan/perusahaan : Diisi apabila perusahaan yang
diperiksamengalami/diadakan perubahan.
Halaman
(III)
· Nama, alamat, pengurus/pemilik
perusahaan
· Banyaknya dan kekuatan pesawat
tenaga
· Banyaknya karyawan/tenaga kerja
· Perusahaan tutup.
Catatan:
Lembaran 1 s/d 4 diberi halaman dengan angka
romawi dimulai dari hal 1 s/d 4 diasakan pengisian sesuai dengan penjelasan
diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar